LI BAPAN Laporkan Perwira Polda Kalbar ke Propam Terkait Dugaan Tambang Ilegal Bauksit

Sosok Ketua LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro (kanan)--dokumen istimewa
BACA JUGA:LI BAPAN Kalbar Apresiasi Kelanjutan Proyek Jalan Mempawah, Harap Tak Ada Lagi Proyek Mangkrak
“Jika Propam tidak segera bergerak, kami akan membuka laporan ini ke publik melalui media massa dan lembaga pengawas eksternal. Sanksi etik dan disiplin harus dijatuhkan, termasuk pencopotan dari jabatan,” tegas Febyan.
Menurutnya, kasus ini bukan hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyentuh citra dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Integritas Polri akan runtuh jika perwira yang diduga melindungi mafia tambang dibiarkan bebas. Saatnya Kapolri menunjukkan komitmen PRESISI dengan menindak tegas aparat yang bermain dalam bisnis ilegal,” tutupnya.
Sumber: