Pemkab Kubu Raya via Dinas PTSP dan Bupati Sujiwo Pastikan Perizinan Living Plaza di Tanah Milik Dahlan Iskan

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat sampaikan keterangan di Living Plaza.-Dok. Pontianak Disway -Nazril Ilham
“Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa selesai. Efek atau dampak daripada kegiatan investasi ini sangat-sangat banyak menguntungkan, bukan hanya bagi pemerintah daerah tapi juga bagi masyarakat kita,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, perwakilan Dahlan Iskan di Pontianak, Drs. H. Muhammad Taufik, juga memberikan tanggapan keras terhadap pemberitaan yang menyebut proyek tersebut ilegal.
“Itu wartawan bodrex kah? Bikin berita tak cerdas, tidak tahu hukum, dan tanpa konfirmasi,” ujarnya.
Taufik, wartawan senior dengan pengalaman 35 tahun di dunia jurnalistik Kalimantan Barat dan mantan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) beberapa kali, menilai ada oknum jurnalis yang menyalahgunakan wewenang dan hak imunitas pers. Ia menegaskan bahwa pemberitahuan proyek telah disampaikan ke Pemkab Kubu Raya, Kodam, dan Polda sebelum kegiatan dimulai.
Sumber: