Pontianak Gencarkan Sosialisasi SPALD-T, Targetkan 100 Persen Akses Sanitasi

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memimpin FGD penyusunan strategi kampanye SPALD-T-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Sebagai bagian dari upaya menciptakan sanitasi aman dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik, Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan strategi kampanye publik Program Citywide Inclusive Sanitation Program (CISP) untuk Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menerangkan, sistem pengelolaan air limbah domestik secara terpusat akan menjadi solusi penting untuk meningkatkan kualitas sanitasi, mencegah pencemaran air serta menjaga kesehatan masyarakat.
“Pembuangan air limbah secara sembarangan berdampak buruk bagi kualitas air dan dapat menimbulkan berbagai penyakit. Karena itu, SPALD-T hadir sebagai solusi terintegrasi,” ujarnya saat membuka FGD di Ruang Rapat Wali Kota pada Jumat, 4 Juli 2025.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Gandeng BCA Permudah Pembayaran Pajak Digital
SPALD-T merupakan sistem pengelolaan limbah yang menggunakan jaringan perpipaan terpusat untuk menyalurkan air limbah menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebelum dibuang ke badan air penerima. Infrastruktur ini diproyeksikan akan mencakup 35 persen wilayah kota melalui sistem terpusat, sementara 65 persen lainnya melalui sistem setempat.
“Ini dalam rangka memenuhi target 100 persen akses sanitasi aman di Kota Pontianak,” ungkapnya.
Amirullah menjelaskan bahwa PDAM Tirta Khatulistiwa akan berperan sebagai operator pengelolaan SPALD-T, dan tidak menutup kemungkinan pembentukan unit teknis pengelola air limbah secara khusus.
BACA JUGA:Patroli Gambut Ditingkatkan di Pontianak, Warga Diminta Pakai Masker Antisipasi Asap
Untuk mendukung pembangunan SPALD-T, Pemerintah Kota telah menyelesaikan berbagai persiapan, antara lain penyediaan lahan di Nipah Kuning, pengurusan lahan di Martapura, penerbitan Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait air limbah, serta pembentukan Local Project Management Unit (LPMU) sebagai wadah koordinasi pembangunan.
“Selain itu, kita juga telah melengkapi dokumen penting seperti surat minat mengikuti program CISP, surat kesediaan menerima aset, serta surat pernyataan penganggaran biaya operasional dan pemeliharaan yang ditandatangani Ketua DPRD,” bebernya.
Melalui FGD ini, lanjutnya lagi, pihaknya ingin menyusun strategi kampanye yang efektif agar masyarakat memahami pentingnya sistem SPALD-T dan turut berpartisipasi dalam proses peralihannya dari sistem setempat ke sistem terpusat.
BACA JUGA:Disdukcapil Pontianak Gelar Dialog Kinerja, Bahas Evaluasi dan Peningkatan Layanan Publik
“FGD ini menjadi salah satu langkah awal yang strategis dalam mensosialisasikan SPALD-T kepada masyarakat secara luas, seiring dengan komitmen Pemkot Pontianak untuk membangun sistem sanitasi yang lebih modern, berkelanjutan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: