Backlink
Rentcar MaC

Kasus Jembatan Timbang Siantan MCO: Nama Ketua DPRD Pontianak Ikut Terseret

Kasus Jembatan Timbang Siantan MCO: Nama Ketua DPRD Pontianak Ikut Terseret

--

PONTIANAKINFO.COM,PONTIANAK – Kasus dugaan korupsi Jembatan Timbang Siantan terus berkembang. Putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Pontianak mengejutkan publik dengan menyebut perlunya pengusutan lebih lanjut atas dugaan pemerasan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak. Nama Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, ikut muncul dalam putusan tersebut.

Dalam salinan putusan perkara Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2025/PT PTK, terdakwa MCO mengaku diminta Rp1 miliar oleh Kajari Pontianak Yulius Sigit Kristianto. Permintaan tersebut diklaim disampaikan melalui pertemuan yang diatur oleh Satarudin. Bahkan, setelah pertemuan, jumlah permintaan meningkat menjadi Rp2 miliar. Total yang akhirnya diserahkan terdakwa disebut mencapai Rp2,4 miliar, dititipkan sebagai PKN (Perkiraan Kerugian Negara).

BACA JUGA:Dugaan Kasus di Paksakan : Uang Titipan Digelapkan MCO Sebut Intimidasi Serta Diperas Oknum Kajari dan Kajati

Hakim Perintahkan Pengusutan Dugaan Pemerasan

Yang paling mengejutkan, majelis hakim banding menilai perlu dilakukan pengusutan lebih lanjut atas dugaan pidana baru yang muncul dari fakta persidangan, termasuk dugaan pemerasan oleh Kajari dan pihak-pihak terkait. Hakim secara eksplisit memerintahkan aparat penegak hukum menindaklanjuti hal ini.

Menanggapi itu, Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN),  Stevanus Febyan Babaro, menyebut putusan ini sebagai bukti kemenangan hukum dan klarifikasi atas framing negatif yang selama ini diarahkan pada mereka.

“Sebenarnya udah sesuai dengan ini aja tuh putusan. Di dalam putusan itu menguatkan putusan tingkat pertama, dan yang bikin kaget itu ada perintah hakim bahwa adanya pengusutan lebih lanjut terhadap dugaan-dugaan pidana baru. Nah itu yang bikin spektakuler,” ujarnya kepada tim pontianakinfodisway, Rabu (3/7/2025).

“Dari awal kita ini kan di-framing seolah tidak menghargai proses hukum. Sekarang terbukti, ini udah titah hakim. Hakim yang menitahkan, mau nunggu apa lagi kita?” lanjutnya.

BACA JUGA:Dugaan Kasus di Paksakan : Uang Titipan Digelapkan MCO Sebut Intimidasi Serta Diperas Oknum Kajari dan Kajati

Satarudin: “Sile Kan Tayang, Kite Buat Somasi”

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memberikan tanggapan keras terhadap kemunculan namanya dalam pemberitaan. Dalam pesan WhatsApp yang beredar, ia menyatakan akan membuat somasi dan laporan resmi ke Polda.

“Sile kan klau ente mao tayang dan tggu nnt kite buat somasi. Dan tggu kite buat laporan resmi di Polda. Barang dah dari bulan satu. Dah sering kena goreng,” tulisnya.

Ia juga menyinggung soal profesionalisme jurnalis.

Sumber: