Memperingati Hari Lingkungan Hidup, Walikota Pontianak Kampanyekan Berhenti Gunakan Kantong Plastik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membagikan tas belanja dari anyaman secara gratis kepada pengunjung Pasar Kemuning-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Hari Lingkungan Hidup 2025 di Kota Pontianak, diperingati dengan menggelar gotong royong membersihkan lingkungan Pasar Kemuning Jalan Prof M Yamin, pada Sabtu, 14 Juni 2025 pagi. Selain aksi bersih-bersih lingkungan, peringatan yang mengangkat tema ‘Pasar Tradisional Minim Plastik’ ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga membagikan tas belanja dari anyaman secara gratis kepada para pengunjung Pasar Kemuning. Tas belanja ini bisa digunakan secara berulang sehingga mengurangi penggunaan kantong plastik.
Wali Kota Edi Kamtono menyebut, pembagian tas belanja sebagai pengganti kantong plastik ini untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah barang belanjaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Pontianak yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 6 tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Namun demikian, Edi menekankan bahwa masalah utama bukan terletak pada plastik sebagai bahan, melainkan perilaku masyarakat yang membuangnya sembarangan.
“Plastik itu diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari kemasan makanan hingga pengamanan higienitas. Tapi yang salah adalah kita yang tidak menempatkannya di tempat semestinya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kandungan mikroplastik di Sungai Kapuas telah berada di ambang batas aman. Berdasarkan hasil penelitian dari Universitas Airlangga dua tahun lalu, kandungan mikroplastik di beberapa titik Sungai Kapuas mencapai 6 miligram per liter.
“Kondisi demikian sangat mengkhawatirkan,” ungkap Edi.
BACA JUGA:Dinkes Pontianak Sasar Pontianak Barat Untuk Skrining Tuberculosis
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pontianak akan meluncurkan Pekan Memilah Sampah dengan penyediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terpilah. Tempat sampah akan dibedakan berdasarkan jenis sampah, yakni hijau untuk organik, kuning untuk anorganik.
“Ini akan jadi gerakan bersama. Saya sudah instruksikan untuk menyiapkan fasilitas dan edukasi ke masyarakat agar memilah sampah dari rumah,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menjelaskan, peringatan tahun ini mengusung tema ‘Hentikan Polusi Plastik’. Tema ini menjadi landasan bagi berbagai kegiatan lingkungan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pelajar hingga asosiasi pasar.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Pontianak Tegaskan Komitmen Perkuat Imunisasi Anak
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam mengatasi pencemaran lingkungan, khususnya sampah plastik. Kita ingin menggerakkan warga, sekolah dan masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah dari sumbernya,” terangnya.
Sumber: