Backlink
Rentcar MaC

Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci

Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menerim piagam penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam mendukung pelesatarian bahasa daerah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024.-Prokopim Pemkot Pontianak-

PONTIANAKINFO.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 14 pemerintah daerah se-Kalbar.  Dari hasil LHP yang diserahkan, Kota Pontianak kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali meraih WTP untuk yang ke-14 kalinya. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya usai menerima LHP di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (26/5/2025).

Meski berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, Wali Kota Edi Kamtono mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadikannya sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk mempertahankan WTP tentu tidak mudah. Diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan konsistensi seluruh ASN agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Wali Kota Edi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antarperangkat daerah, terutama dalam hal administrasi, pengarsipan, dan koordinasi lintas instansi, seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pengelolaan aset daerah.

“Kami berharap semua perangkat daerah tetap bekerja sesuai aturan dan meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan sempurna,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia mengapresiasi peran BPK dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan independen.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ucapnya.

Satarudin berharap capaian tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi yang dinilai masih belum maksimal.

“Kami dari DPRD berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut,” tegasnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menerangkan, 13 dari 14 pemerintah daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan satu pemerintah daerah berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia menilai, pemerintah daerah yang meraih WTP dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berdampak material, serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.

“Pemeriksaan kami menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sumber: