Pemkot Pontianak Serius Tangani Kasus TBC

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri pertemuan dengan Tim Panja Pengawasan Percepatan Eliminasi Tuberculosis Komisi IX DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar-Pontianak Disway-dokumen istimewa
Nihayatul juga menekankan pentingnya pendampingan pasien selama proses pengobatan TBC yang memakan waktu cukup lama, minimal enam bulan. Ia menekankan bahwa deteksi dini sangat penting agar pasien bisa segera dirujuk ke puskesmas dan mendapat pendampingan rutin.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Dukung Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
“Selama ini, pasien TBC baru terdeteksi saat sudah berada di rumah sakit. Kita dorong agar setelah diagnosis, pasien bisa dikembalikan ke puskesmas untuk pemantauan, karena puskesmas lebih mampu mengawasi kedisiplinan pasien dalam minum obat,” sebutnya.
Tak hanya itu, dalam kunjungan ini Tim Panja juga mendorong Kalbar untuk segera mengajukan pembangunan laboratorium TBC sendiri. Saat ini, sampel-sampel dari Kalbar masih harus dikirim ke Rumah Sakit dr Soetomo di Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Sumber: