Hijaukan Kota, Wali Kota se-Indonesia Tanam Pohon Ketapang Kencana di Munas APEKSI Surabaya

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam bibit pohon Ketapang Kencana di Taman Surabaya dalam rangkaian Munas VII APEKSI-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, SURABAYA - Sebanyak 98 wali kota dari seluruh Indonesia melakukan penanaman pohon secara serentak di Taman Surabaya. Penanaman pohon ini merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang sedang berlangsung di Kota Pahlawan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendapat bagian menanam bibit pohon Ketapang Kencana atau dalam bahasa latin dikenal dengan nama Terminalia mantaly. Dibantu sang istri, Yanieta Arbiastutie Kamtono, Edi menanam bibit pohon Ketapang Kencana yang telah disediakan panitia di lokasi yang telah ditentukan.
"Penanaman pohon ini merupakan bentuk komitmen para kepala daerah terhadap pelestarian lingkungan dan upaya penghijauan kota," ujarnya usai menanam pohon, pada Jumat, 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Produk UMKM Pontianak Sukses Curi Perhatian di Indonesia City Expo Surabaya 2025
Edi menambahkan bahwa kegiatan penanaman pohon secara serentak ini juga menandakan kebersamaan para kepala daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
"Ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk nyata kepedulian kami terhadap keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang," tambahnya.
Yang menarik, di dekat setiap pohon yang ditanam, terdapat papan kecil bertuliskan barcode yang dapat dipindai untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai identifikasi pohon tersebut.
BACA JUGA:Wali Kota Edi Kamtono Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya
"Dengan adanya barcode ini, masyarakat bisa mengetahui jenis pohon, manfaat, serta kapan dan siapa yang menanamnya. Ini adalah cara modern untuk edukasi lingkungan," jelas Edi.
Ketapang Kencana yang ditanam oleh Wali Kota Pontianak merupakan jenis pohon yang dikenal memiliki nilai estetika tinggi dan cocok sebagai tanaman peneduh di kawasan perkotaan.
Sumber: