Backlink
Rentcar MaC

Tiga Perusahaan di Kubu Raya Terima Piagam atas Pembentukan LKS Bipartit

Tiga Perusahaan di Kubu Raya Terima Piagam atas Pembentukan LKS Bipartit

Tiga Perusahaan di Kubu Raya Terima Piagam atas Pembentukan LKS Bipartit-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, pada hari Jumat, 2 Mei 2025, di ruang kerja bupati. 

Piagam diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, Perusahaan tersebut adalah, PT. Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK), PT. Fajar Saudara Lestari (FSL) dan PT. Sintang Raya.

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya, Wan Iwansyah dan Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnaen, SP.

BACA JUGA:Bupati Kubu Raya dan BPPW Kalbar Bahas Infrastruktur Permukiman Layak

Kepada sejumlah awak media Bupati Sujiwo menyampaikan pentingnya pembentukan LKS Bipartit sebagai sarana komunikasi dua arah antara pekerja dan manajemen dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara musyawarah.

“Pemkab Kubu Raya hari ini dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional memberikan penghargaan kepada Perusahaan, Penghargaan ini diberikan setelah melalui kajian-kajian khususnya di bidang Ketenagakerjaan dan pembayaran BPJS Kesehatan,” ungkap Sujiwo.

Bupati Sujiwo mengatakan bahwa BPJS Kesehatan dan BPS Ketenagakerjaan adalah kewajiban Perusahaan, akan tetapi ada juga Perusahaan yang tidak aktif melakukanya, maka melalui kajian dari Disnakertrans telah menilai ketiga Perusahaan ini.

BACA JUGA:Bupati Sujiwo Terima Audiensi PLN, Bahas Infrastruktur Listrik Terentang Hulu

“Saya mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah membentuk LKS Bipartit. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha yang sehat,” ujar Bupati Sujiwo.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Wan Iwansyah, menyampaikan bahwa pembentukan LKS Bipartit merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah konflik hubungan industrial.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan lain di Kubu Raya juga mengikuti langkah positif ini. Dengan adanya LKS Bipartit, dialog antara pekerja dan pengusaha dapat berjalan secara sehat dan konstruktif,” katanya.

BACA JUGA:Bupati Sujiwo Terima Audiensi PLN, Bahas Infrastruktur Listrik Terentang Hulu

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zulkarnaen, SP, Ia menyatakan sangat mendukung langkah-langkah yang mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

“Kami di DPRD Kubu Raya sangat mendukung langkah-langkah yang mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Pembentukan LKS Bipartit ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi, karena menunjukkan bahwa perusahaan peduli terhadap aspirasi dan kesejahteraan pekerja,” ujar Zulkarnaen, SP.

Sumber: