Backlink
Rentcar MaC

Iky Kabah Diamankan Untuk Dimintai Keterangan oleh Polda Kalbar, Ditahan?

Iky Kabah Diamankan Untuk Dimintai Keterangan oleh Polda Kalbar, Ditahan?

Lingkar merah, diduga Iky Kabah diamankan Polda Kalbar-Kamilonte-Instagram Kamilonte

Pontianak, 4 Maret 2025 – Dunia pendidikan Kalimantan Barat kembali diguncang oleh tindakan kontroversial seorang kreator konten TikTok, Riezky “Iky” Kabah. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat atas dugaan penghinaan terhadap profesi guru, kini beredar video di media sosial yang menunjukkan dugaan penangkapan Iky oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini diduga terjadi pada Senin malam, 3 Maret 2025. 

 

Awal Mula Kontroversi

 

Pada 9 Februari 2025, Iky Kabah mengunggah video di akun TikTok-nya yang menuduh bahwa semua guru di Indonesia melakukan korupsi dan tidak layak dihormati. Dalam video tersebut, Iky menyatakan bahwa para guru adalah “koruptor” dan “penjahat terkejam di dunia pendidikan”. Pernyataan ini segera memicu kemarahan di kalangan pendidik dan masyarakat luas. Banyak yang menilai bahwa Iky melakukan generalisasi tanpa dasar yang kuat, sehingga mencemarkan nama baik profesi guru. 

 

Seorang guru bernama Heru turut mengkritik keras pernyataan Iky. Ia menegaskan bahwa tidak semua guru melakukan tindakan korupsi dan mencontohkan banyak guru yang mampu memiliki kehidupan layak melalui kerja keras dan fasilitas kredit yang disediakan pemerintah. Heru juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti yang dilontarkan Iky dapat berimplikasi hukum dan menyesatkan opini publik.  

 

Langkah Hukum oleh PGRI Kalbar

 

Merespons video tersebut, PGRI Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dengan melaporkan Iky Kabah ke Polda Kalbar pada 26 Februari 2025. Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah, menyatakan bahwa laporan ini dibuat untuk menjaga marwah guru di seluruh Indonesia yang telah direndahkan oleh pernyataan Iky. Masturah berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

 

Permintaan Maaf Iky Kabah

 

Sumber: pontianak disway