Sempat Sembunyi di Kandang Babi, Pelaku Pelecehan Anak Tiri Berhasil Diamankan di Bengkayang
ilustrasi pencabulan anak dibawah umur-TribataNews NTB-web
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang warga Pontianak Barat dengan inisial MY (34) akhirnya ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Kabupaten Bengkayang setelah menjadi buronan. Dalam upayanya melarikan diri, tersangka diketahui bersembunyi di kandang babi untuk menghindari kejaran polisi.
MY diduga kuat sebagai pelaku kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Ia menggunakan modus dengan memberikan iming-iming uang kepada korban, yakni Rp50 ribu pada aksi pertama dan Rp100 ribu pada aksi kedua.
"Korban telah dilecehkan sebanyak dua kali. Pada kejadian pertama, korban diberi uang Rp50 ribu, sedangkan pada kejadian kedua, diberi Rp100 ribu," ujar Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Selasa 17 Desember 2024.
Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Mengetahui dirinya menjadi buronan, MY langsung kabur ke Kabupaten Bengkayang. Namun, berkat koordinasi antara Satreskrim Polresta Pontianak dan Satreskrim Polres Bengkayang, keberadaan MY berhasil dilacak di kawasan Jalan Tiga Desa.
BACA JUGA:Seorang Kepala Desa di Kubu Raya Terjerat Kasus Hukum, Kini Mendekam di Polda Kalbar
"Tersangka sempat bersembunyi di kandang babi, tetapi akhirnya berhasil kami amankan. Saat ini, pelaku sudah berada di Polresta Pontianak dan menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah Kompol Trias.
Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat atas tindakan tidak bermoral tersangka terhadap anak yang seharusnya ia lindungi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus-kasus serupa guna melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan. Pihak berwenang juga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku demi memberikan rasa aman dan keadilan.
Sumber: