Backlink
Rentcar MaC

3 Tuntutan Utama Masyarakat Kabupaten Sintang Kepada Polda Kalbar Terkait Pembebasan Kades Aidi Tinggi

3 Tuntutan Utama Masyarakat Kabupaten Sintang Kepada Polda Kalbar Terkait Pembebasan Kades Aidi Tinggi

situasi Aksi Desa Bersatu di Sintang Tuntut Keadilan untuk Kepala Desa Aidi Tinggi di Kantor DPRD Sintang-Dok. istimewa-Dok.Istimewa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - 17 Desember 202, Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sintang, masyarakat Kalimantan Barat menunjukkan solidaritas melalui aksi "Desa Bersatu." Aksi ini digelar sebagai respons atas penahanan Aidi Tinggi, A.Md. Kep, Kepala Desa Empanak Keladan, yang ditahan oleh Reskrimum Polda Kalimantan Barat. Penahanan tersebut diduga terkait laporan dari perusahaan perkebunan sawit di wilayah tersebut.

Dalam surat edaran tertanggal 16 Desember 2024, aksi damai ini dikomandoi oleh 10 koordinator lapangan dan mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Adapun tuntutan utama yang disampaikan masyarakat adalah:

  1. Membebaskan Aidi Tinggi dari proses hukum yang sedang berjalan.
  2. Mendesak pihak perusahaan, PT. Kiara Sawit Abadi (HPI Agro Group), untuk mencabut laporan terhadap Aidi dalam waktu 1x24 jam.
  3. Memulihkan nama baik Aidi Tinggi sebagai Kepala Desa Empanak Keladan.

Dalam wawancara Pontianakinfodisway dengan Noven Honarius, tokoh Pemuda Dayak Kabupaten Sintang, ia memberikan dukungannya terhadap aksi ini. Ia menyoroti kasus Aidi Tinggi sebagai contoh nyata kriminalisasi terhadap masyarakat lokal.

BACA JUGA:Hubungan Istri Kepala BPJN Kalbar dengan Supirnya dalam Kasus Princess Coas, Simak!

“Hari ini, kata merdeka hanyalah pemanis atas penderitaan masyarakat pribumi. Perusahaan hadir dengan dalih investasi, tetapi kenyataannya mereka menjarah, merampas, dan menindas. Ini adalah penjajahan atas tanah Kalimantan,” tegas Noven

Noven juga menyerukan agar masyarakat membuka mata terhadap dampak aktivitas perusahaan yang tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam hak-hak masyarakat adat. Ia mendesak agar perusahaan seperti PT. Kiara Sawit Abadi dan Gelatik Mill ditutup sebagai peringatan bagi calon investor lainnya di wilayah Bumi Senentang.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap perlakuan yang mereka anggap tidak adil, sekaligus menegaskan perjuangan mereka untuk melindungi hak dan kehormatan masyarakat lokal. Perjuangan ini, menurut Noven, masih panjang, dan solidaritas masyarakat menjadi kunci untuk melawan ketidakadilan yang terus mereka alami.

Sumber: