Peningkatan Kapasitas Pengawas Kawasan Tanpa Rokok Kota Pontianak Dorong Kepatuhan dan Efektivitas Pengawas

Rabu 30-10-2024,18:59 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawas internal di kawasan tanpa rokok (KTR), Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas pengawas internal Satuan Tugas Khusus KTR. Acara yang dilaksanakan di Pontianak ini dihadiri oleh para pengawas KTR dari berbagai instansi terkait, pada 29 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Saptiko, M.Med.PH. Dalam sambutannya, dr. Saptiko menekankan pentingnya peran pengawasan di kawasan tanpa rokok, terutama dalam memastikan kepatuhan masyarakat dan institusi terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) KTR.

“Pengawasan yang konsisten adalah kunci untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di tempat-tempat yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Dengan ini, kami berharap kesehatan masyarakat dapat lebih terjaga, dan lingkungan yang bebas asap rokok bisa tercipta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perketat Pengawasan KTR di Tempat Bermain Anak, Heri Suwito : Komitmen Kami Untuk Melindungi Anak-Anak

Selain itu, Dayang Yuliani, SKM, MPH, selaku Ketua Tim Implementasi KTR, menyampaikan presentasi mengenai prinsip-prinsip utama dan indikator kepatuhan terhadap Perda KTR. Ia menjelaskan bahwa prinsip ini menjadi dasar dalam mengukur sejauh mana implementasi Perda KTR dilaksanakan, baik di fasilitas umum, perkantoran, tempat pendidikan, maupun area lain yang masuk dalam zona bebas rokok.

“Kepatuhan terhadap aturan ini adalah langkah awal menuju lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok. Indikator kepatuhan yang kami terapkan akan membantu pengawas dalam mengevaluasi tingkat disiplin di berbagai titik,” jelas Dayang.

Sesi berikutnya diisi oleh Suryanto, SST, Administrator Dashboard Monitor KTR, yang memaparkan tata prosedur pelaporan dan pencatatan data pelanggaran melalui aplikasi Monitor KTR. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan para pengawas dalam mengumpulkan data secara real-time dan memastikan tindak lanjut terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Dengan aplikasi ini, tim pengawas KTR dapat melakukan pemantauan secara digital dan efektif, termasuk dalam proses pencatatan, pelaporan, hingga penyusunan laporan berkala.

BACA JUGA:  Implementasi Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang KTR, Dayang Yuliani : Siap Berikan Efek Jera!

“Melalui dashboard ini, setiap data yang masuk bisa langsung dipantau dan dikaji, sehingga respon terhadap pelanggaran bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Suryanto.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, yang membuka kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, serta tantangan yang sering dihadapi di lapangan. Sesi simulasi penggunaan aplikasi Monitor KTR juga dilaksanakan, dengan tujuan memberikan pemahaman praktis kepada para pengawas agar dapat mengoperasikan aplikasi tersebut secara optimal.

Kegiatan yang disponsori oleh Vital Strategies dan didukung oleh TCSC IAKMI ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan di Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan yang lebih terstruktur dan terkoordinasi. Dengan adanya dukungan teknologi melalui aplikasi Monitor KTR, langkah pengawasan akan menjadi lebih efisien, mendukung kepatuhan terhadap Perda KTR, dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat Pontianak.

Kategori :