PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - MELAWI, Konfrensi Pers TIM Kuasa Hukum pasangan KIF Calon Bupati Melawi, Koordinator Tim Hukum Kluisen-Iif, A Sunardi,S.H, dan rekan-rekan Kuasa Hukum lainnya menyoroti berbagai dugaan pelanggaran kampanye masif oleh oknum Para Kades perangkat serta para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.
Melansir dari mnctvano.com "Sunardi menyampaikan,ada beberapa dugaan pelanggaran bahwa sekelompok Kades dan para oknum ASN yang ada di dinas Kabupaten Melawi telah melakukan arah dukungan kampanye baik di medsos maupun di hadapan publik secara terang-terangan yang dinilai mendukung pasangan calon sebelah," ucap Sunardi dalam Konferensi Pers bersama Awak Media, Senin 14 Oktober 2024.
Sunardi menyampaikan, tindakan tersebut melibatkan Para oknum - oknum Kades ataupun ASN, yang seharusnya tidak boleh dilakukan untuk kepentingan pasangan tertentu.
"Kami mendapati dari berbagai informasi kegiatan dilakukan para oknum kades baik melalui pertemuan-pertemuan lansung yang bertujuan sebagai sosialisasi, kemudian berubah menjadi ranah kampanye oleh beberapa Oknum Kades dan Oknum ASN yang mendukung salah satu paslon. Kami mengafresiasi langkah-langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini dan kami mendukung penuh untuk itu Bawaslu Kabupaten Melawi dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucap sunardi.
BACA JUGA:Projo Berikan Dukungan pada Pasangan KIF di Pilkada Melawi 2024
Lebih lanjut, Sunardi yang di dampingi rekan-rekan Tim hukum hukum lainnya menambahkan bahwa Tim hukum KIF telah menerima berbagai laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran di lapangan.
Pihaknya saat ini sudah menganalisis bukti-bukti tersebut dan telah mempertimbangkan untuk melaporkannya ke pihak Bawaslu Kabupaten Melawi.
“Kami juga mendesak Penjabat (Pj) Bupati Melawi untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini. Kami harap proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar,” tegasnya.
Sunardi menegaskan pentingnya peran pemerintah Pemerintah daerah serta pihak Bawaslu Kabupaten Melawi bisa memastikan bahwa Pilkada dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, terutama dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN.
BACA JUGA:Paslon KIF Komitmen Pekerjaan Pemkab Melawi Digarap Pengusaha Lokal
Tim hukum KIF juga hari ini secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa Oknum Kades dan Oknum para ASN Kabupaten Melawi.
"Kita berharap Bawaslu dapat bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam mengungkap kasus kasus-kasus ketidak netralitas oleh oknum-oknum tersebut," tegas sunardi.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran masyarakat serta peran Awak Media untuk menjaga demokrasi dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” tutupnya.
Bastian, S.E Sekretaris Tim Koalisi pasangan Kluisen - IIF juga menyampaikan terimakasih kepada Tim hukum yang sudah responsif terkait hal-hal pelanggaran yang terjadi dilapangan dan secara tehnis akan di sampaikan oleh Tim kuasa hukum.
S erta akan melaporkan temuan di lapangan ke tingkat Bawaslu Kabupaten Melawi.