Indonesia telah menerbitkan Perpres 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional.
Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, melalui 4 (empat) mekanisme yaitu: Perdagangan Karbon dengan offset dan perdagangan emisi; Pembayaran Berbasis Kinerja, Pungutan atas Karbon; dan/atau Mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian, adanya NEK dapat menjadi insentif untuk pencapaian NDC dengan mendukung upaya yang selama ini dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan seraya terus mengupayakan terbangunnya kesempatan kerja dan generating pendapatan.
Yang penting sebagai catatan bahwa upaya mitigasi dan adaptasi merupakan upaya atasi iklim dan pelestarian lingkungan yang sekaligus menjadi insentif untuk kesejahteraan juga secara ekonomi. Bagi Indonesia, NEK merupakan bagian dari kekayaan alam Indonesia dan dikuasai negara yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai makna Pasal 33 UUD 1945.
Dengan segala capaian yang ada hingga saat ini, atas nama pemerintah, saya menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras seluruh elemen bangsa, seluruh masyarakat: kelompok komunitas, aktivis, dunia usaha, para tokoh perempuan, generasi muda, green leaders , akademisi, jurnalis dan juga jajaran birokrasi di daerah dan di lapangan. Terima kasih juga atas dukungan para pemimpin politik dan pengambil kebijakan tingkat Nasional dan tingkat daerah.
Setelah membacakan sambutan dari Menteri LHK RI, Risma mengatakan Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 ini menjadi momen penting untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian secara konsisten dalam upaya memperbaiki lingkungan secara keberlanjutan.
"Mari kita jadikan peringatan hari lingkungan ini untuk terus menambahkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian secara konsisten dalam upaya memperbaiki lingkungan secara berkelanjutan. Setelah ini kita akan lanjutkan menanam pohon di area Hutan Kota Kabupaten Melawi,"ajaknya.