47 Pelaku UMKM Difasilitasi Pemkot Pontianak untuk Sertifikasi Halal

Selasa 03-06-2025,12:14 WIB
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sebanyak 47 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak menerima fasilitas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengikuti pelatihan penyelia halal sebagai tahap awal proses sertifikasi halal. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kota Pontianak dan LPPOM MUI pada 30 April 2025 lalu, berkaitan dengan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM. 

“Bapak dan ibu merupakan peserta yang telah terverifikasi sebagai pelaku UMKM Kota Pontianak dan juga diverifikasi kembali oleh LPPOM MUI Kalimantan Barat. Ini kesempatan berharga untuk memastikan produk yang dihasilkan betul-betul memenuhi standar halal,” ujarnya usai membuka pelatihan penyelia halal di Aula Gedung Lama Bank Indonesia, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Bahasan mengungkapkan bahwa penyelia halal harus menjadi garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di Pontianak. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap produk yang tidak memiliki kejelasan status halal.

BACA JUGA:Pontianak Siap Operasikan Koperasi Merah Putih di 29 Kelurahan

“Kita tidak ingin terjadi seperti di daerah lain, ada produk makanan yang lama beroperasi tapi ternyata mengandung bahan tidak halal. Jika ada kebohongan publik seperti itu, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Pemkot Pontianak bersama Kementerian Agama Provinsi Kalbar, lanjut Bahasan, rutin melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, baik yang sudah maupun yang belum bersertifikat halal. Ia meminta agar perkembangan dan temuan di lapangan terus dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan itu, Bahasan menyebut rencana pembangunan kawasan kuliner kampung halal di Kota Pontianak. Kawasan ini dirancang sebagai destinasi wisata baru yang menyajikan produk makanan dan minuman dari UMKM yang telah bersertifikat halal.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Tegaskan Komitmen Kurangi Plastik dan Bangun Pusat Pengelolaan Sampah Modern

“Kawasan ini akan menjadi percontohan kawasan halal bagi UMKM. Jika antusiasme pelaku UMKM tinggi, kita akan tambah kuota bantuan untuk sertifikasi halal,” jelasnya.

Ia berharap agar pelatihan ini dapat membuahkan hasil konkret dan mendorong lebih banyak UMKM untuk tersertifikasi halal di masa mendatang.

“Semoga melalui pelatihan ini, akan semakin banyak pelaku UMKM yang mengantongi sertifikasi halal, khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman,” harapnya.

BACA JUGA:Festival Budaya Tionghoa Bakcang 2576 Masuk Kalender Wisata Kota Pontianak

Direktur LPPOM MUI Kalbar, Agus Tribowo, sebelum menerima sertifikat halal, para peserta akan diaudit terlebih dahulu oleh tim dari pusat. Setelahnya menerima fatwa halal.

Kategori :