PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk segera merealisasikan anggaran, khususnya belanja modal. Menurutnya, belanja modal merupakan penggerak investasi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sekarang sudah hampir berakhir triwulan kedua tahun 2025, sedangkan realisasi anggaran idealnya minimal 41 persen. Saya ingatkan khususnya kepada kepala perangkat daerah agar segera merealisasikan anggaran,” pesannya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, pada Senin, 26 Mei 2025.
Momen apel pagi setiap hari Senin dimanfaatkan Amirullah untuk menyampaikan arahan terkait kebijakan terkini pemerintah pusat serta pelaksanaan program Pemkot Pontianak. Salah satu arahannya adalah mendorong integritas aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Gotong Royong di Pontianak: Edi Kamtono Serukan Budaya Bersih Demi Kota Sehat
Ia juga meminta ASN untuk meningkatkan profesionalisme dan menerapkan nilai-nilai kedisiplinan secara konsisten. Ia menilai, kedua hal tersebut merupakan kunci keberhasilan roda organisasi di lingkungan pemerintahan.
“Seorang pemimpin juga harus melekat pada tugas-tugas bawahan, artinya mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan bawahannya di bawah tanggung jawab pimpinan,” ujarnya.
Amirullah menambahkan, setiap ASN dipastikan menerima haknya dengan baik. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Edi Rusdi Kamtono Resmi Dikukuhkan jadi Ketua Mabicab Pramuka Pontianak 2022–2027
“Setiap ASN di Pemkot Pontianak pasti menerima gaji dan juga tambahan penghasilan pegawai (TPP), tidak mungkin tidak menerima. Oleh karena itu, tanggung jawab ASN sangat ditekankan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memiliki skala prioritas dalam menentukan program. Artinya, ketika hendak melaksanakan kegiatan, yang diprioritaskan adalah program yang bersifat mendesak.
“Misalnya ada 10 program, tetapi anggaran tidak mencukupi, maka kita harus memiliki skala prioritas sesuai kebutuhan organisasi maupun kebutuhan eksternal, apakah itu masyarakat atau pihak lainnya,” pungkasnya.