PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Menjelang berakhirnya Tahun Ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan murid TK, SD kelas 6, dan SMP kelas 9. Kebijakan ini bertujuan mendorong kegiatan yang lebih edukatif dan mencegah praktik pungutan liar.
Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, menekankan bahwa kegiatan perpisahan harus dilakukan secara sederhana, edukatif, dan tanpa pungutan dalam bentuk apapun. Ia juga mengingatkan bahwa perpisahan hanya boleh dilakukan di lingkungan sekolah, bukan di tempat hiburan atau lokasi komersial lainnya.
“Semua kegiatan perpisahan wajib dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, baik dari sisi waktu, tempat, hingga pembiayaan. Untuk TK dan PAUD melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, sedangkan untuk SD dan SMP melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar,” ujar Asmadi.
BACA JUGA:Gawe Dayak Naik Dango XXV Singkawang Digelar 28-31 Mei 2025, Hadirkan Budaya, Sosial, dan UMKM
Asmadi juga menegaskan bahwa pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru, tidak diperkenankan terlibat sebagai panitia kegiatan, serta dilarang menerima bingkisan atau bentuk hadiah apapun dari orang tua maupun siswa.
“Demi menjaga integritas dan netralitas tenaga pendidik, kami larang segala bentuk pemberian. Kegiatan ini murni untuk edukasi dan kebersamaan siswa,” tambahnya.
Untuk menekan biaya, siswa dianjurkan memakai seragam sekolah saat perpisahan dan membawa konsumsi sendiri berupa nasi, kue, atau minuman. Disdikbud berharap kebijakan ini meringankan beban orang tua dan menjaga esensi dari kegiatan pelepasan siswa.
BACA JUGA:Kota Singkawang Resmi jadi Tuan Rumah HUT Apeksi 2026
“Kami akan memantau pelaksanaan kegiatan perpisahan ini. Bila ditemukan pelanggaran, baik dalam bentuk pungutan, hadiah kepada guru, atau pelaksanaan di luar ketentuan, akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas Asmadi.
Kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh di Kota Singkawang dan wajib diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan yang melaksanakan kegiatan perpisahan tahun ini.