Energy Academy Kenalkan Training PPPA: Jawaban atas Tantangan Pencemaran Air di Berbagai Sektor

Kamis 13-03-2025,09:43 WIB
Reporter : Vritimes.com
Editor : Vritimes.com

Pencemaran air menjadi salah satu isu lingkungan krusial yang terus mendapatkan perhatian dari pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri. Hampir setiap sektor, mulai dari manufaktur, pertambangan, hingga perkebunan, berpotensi mencemari sumber daya air dengan limbah yang dihasilkannya. Menyadari dampak serius yang bisa timbul, pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai regulasi untuk memastikan setiap kegiatan usaha memenuhi standar pengelolaan air limbah yang ketat. Salah satu peraturan yang menjadi acuan penting adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMENLHK) Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018, yang antara lain mengatur standar dan sertifikasi kompetensi bagi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Air Limbah (POPAL). Untuk mendukung pemenuhan regulasi dan meningkatkan kompetensi SDM di bidang pengelolaan air, Energy Academy menghadirkan Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Program ini disusun secara komprehensif untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mencegah dan menangani pencemaran air yang diakibatkan oleh berbagai usaha dan kegiatan. Sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga melengkapi pelatihan ini, menegaskan bahwa lulusan akan diakui secara resmi kompetensinya. Artikel ini akan mengulas latar belakang pentingnya training ini, materi yang disajikan, serta manfaat yang diperoleh peserta dan perusahaan.

Latar Belakang Pentingnya Pengendalian Pencemaran Air

Ketersediaan air bersih adalah hak dasar manusia. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak daerah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penyediaan air layak konsumsi. Selain faktor alam, limbah industri dan air limbah domestik sering kali mencemari sungai, danau, atau sumber air lainnya, memperparah krisis air bersih. Di sisi lain, perkembangan industri dan urbanisasi kian pesat, sehingga beban pencemaran air berpotensi meningkat.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 terbit sebagai penjabaran kewajiban perusahaan untuk memiliki personel berkompeten di bidang pengendalian pencemaran air. Perusahaan yang mengabaikan hal ini dapat dikenakan sanksi administratif, bahkan ancaman pencabutan izin operasional. Pelatihan dan sertifikasi menjadi sarana strategis bagi perusahaan untuk mematuhi regulasi dan mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik.

Dasar Hukum: Menjawab Kewajiban dan Tanggung Jawab Perusahaan

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UU ini menegaskan bahwa setiap pelaku usaha bertanggung jawab mencegah dan menangani dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk pencemaran air. Dalam praktiknya, perusahaan harus menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), yang mencakup rencana pengendalian air limbah.

PERMENLHK Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018

Menetapkan standar sertifikasi bagi Penanggung Jawab Operasional Air Limbah (POPAL) dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Dalam regulasi ini, kualifikasi, kompetensi, serta tata cara sertifikasi SDM yang bertanggung jawab di bidang pengendalian pencemaran air dijelaskan secara detail.

Sanksi dan ImplikasiJika perusahaan tidak memenuhi standar kompetensi bagi PPPA sesuai peraturan, sanksi administratif dapat dijatuhkan. Lebih jauh, jika pencemaran air yang ditimbulkan mengganggu lingkungan dan masyarakat secara serius, reputasi perusahaan pun terancam. Risiko konflik sosial, tuntutan hukum, hingga penutupan pabrik bisa saja terjadi.

Mengapa Training PPPA Penting?

Pemenuhan Kewajiban HukumTraining PPPA menjadi cara efektif untuk memperoleh kualifikasi dan sertifikasi sesuai PERMENLHK. Dengan memiliki personel bersertifikasi, perusahaan menunjukkan komitmen pada perlindungan lingkungan dan meminimalisir risiko sanksi.

Upaya Pencegahan yang Terukur

Pencemaran air dapat menimbulkan kerugian finansial dan reputasi yang tidak kecil. Dengan penanganan proaktif, perusahaan dapat menekan biaya remediasi jangka panjang serta menjaga keberlanjutan operasional.

Keterampilan Teknis dan Manajerial

Seorang PPPA tidak hanya membutuhkan pemahaman teknis, seperti cara mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tetapi juga keterampilan manajerial, seperti pengawasan, penilaian risiko, dan penyusunan strategi pengurangan limbah cair.

Kredibilitas di Mata Pemangku Kepentingan

Memiliki PPPA tersertifikasi juga berdampak positif pada trust investor, lembaga keuangan, serta masyarakat. Perusahaan yang beroperasi dengan tata kelola lingkungan yang baik cenderung lebih disukai dalam kerja sama bisnis dan proses tender.

Materi Pelatihan: Menjawab Tantangan Pencemaran Air di Berbagai Sektor

Tags :
Kategori :

Terkait