PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Rencana anggaran salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi untuk perayaan malam tahun baru 2024/2025 menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Sorotan ini muncul setelah akun Instagram @folkkonoha mengunggah foto surat anggaran yang dikeluarkan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas di Kecamatan Bekasi Selatan.
Dalam unggahan tersebut, tertera judul surat "Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," sebagaimana dikutip Pontianak Disway, Sabtu, 28 Desember 2024. Surat itu mencantumkan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp44 juta.
Sebagai perbandingan, angka tersebut setara dengan gaji minimum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jepang, yang berada di kisaran 405.049 Yen per bulan atau setara dengan Rp44,15 juta dalam setahun.
Rincian anggaran mencakup berbagai kebutuhan seperti pembuatan proposal, amplop, atribut kegiatan, sewa tenda, dekorasi, logistik, hingga hiburan berupa tarian anak dan pertunjukan musik dangdut. Rencana ini pun menuai beragam tanggapan dari masyarakat, yang mempertanyakan sumber dana serta tujuan pengeluaran sebesar itu.
BACA JUGA: Mengenang Riyanto, Anggota Banser yang Rela Peluk Bom Demi Selamatkan Jemaat Gereja Eben Haezer di MojokertoSementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menyatakan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang mungkin dilakukan oleh pihak Ormas tersebut.
"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," ujar Kompol Untung, mengutip Disway.id, Jumat (27/12/2024).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak merespons surat tersebut jika merasa ada permintaan dana yang tidak wajar.
"Apabila memang ada laporan, kami akan mengambil langkah antisipasi. Kami mengimbau warga dan pengusaha untuk mengabaikan surat-surat yang tidak jelas asal-usulnya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," imbaunya.
Fenomena ini menjadi perhatian, tidak hanya karena besarnya angka yang diusulkan, tetapi juga bagaimana transparansi dan akuntabilitas organisasi masyarakat dalam menyusun serta mengelola anggaran. Dengan maraknya isu terkait dana publik dan pungli, pihak berwenang diimbau untuk terus memantau aktivitas serupa agar tidak merugikan masyarakat.