Pj Bupati Mempawah Terima Kunker Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Fokus Tangani Isu Pertanahan
Pj Bupati Mempawah Ismail bersama Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Andi Tenri Abeng Momentum Foto Bersama di Pemkab Mempawah, Kamis 5 Desember 2024. Pertemuan tersebut membahas upaya sinergi dalam menangani berbagai isu pertanahan, terutama yang berkaitan den-Pontianak Info Disway-Dokumentasi/Diskominfo MpW
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, beserta jajaran, di Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis 5 Desember 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara Pemkab Mempawah dan Kantor Pertanahan dalam menangani berbagai isu pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, Ismail menekankan pentingnya kerja sama antara Pemkab Mempawah dan ATR/BPN dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, terutama dalam hal sertifikasi aset-aset pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemkab Mempawah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 14 Hari
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset yang baik melalui sertifikasi merupakan langkah strategis untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan pemanfaatan aset tersebut.
"Permasalahan aset pemerintah daerah sering menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap kolaborasi dengan ATR/BPN dapat mempercepat proses sertifikasi aset Pemkab Mempawah, sehingga aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Ismail.
Ismail juga mengapresiasi langkah proaktif Kanwil ATR/BPN yang menjadikan isu pertanahan sebagai prioritas, dan berharap kerja sama ini dapat menyelesaikan berbagai kendala terkait kepemilikan tanah dan sengketa aset pemerintah.
BACA JUGA:Keceriaan Siswa di Mempawah, Sambut Program Makan Sehat Bergizi Presiden RI
Sementara itu, Andi Tenri Abeng menyampaikan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan sertifikasi aset pemerintah. Tutup Andi Tenri Abeng.
Sumber: harian disway kalbar