Rentcar MaC
Mau iklan?

Polres Kubu Raya Gagalkan Tawuran Pelajar, Tujuh Anak dan Dua Senjata Tajam Diamankan

Polres Kubu Raya Gagalkan Tawuran Pelajar, Tujuh Anak dan Dua Senjata Tajam Diamankan

Polres Kubu Raya saat mengamankan tujuh pelajar saat hendak tawuran pada Senin, 18 November 2024-tbnewskuburaya-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya mengamankan tujuh pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 18 November 2024 sekitar pukul 10.15 WIB. Selain itu, para pelajar tersebut juga berkendara secara ugal-ugalan dan membawa dua bilah senjata tajam.

Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Ade mengungkapkan bahwa tindakan polisi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah.

“Ini aksi yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan, baik bagi pengguna jalan lain maupun pelajar itu sendiri. Berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan tujuh pelajar, yakni HM (14), DI (16), MR (15), MT (14), MH (14), DJ (15), dan RS (15), beserta dua bilah senjata tajam,” jelas Ade pada Rabu 20 November 2024 pagi.

Setelah pendataan, diketahui bahwa ketujuh pelajar tersebut merupakan warga Kabupaten Kubu Raya. Mereka dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sebagai langkah pembinaan, polisi memanggil orang tua para pelajar untuk memberikan peringatan serius.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp 150 Juta

“Kami meminta orang tua agar lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran tidak hanya membahayakan pelajar itu sendiri tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Ade.

Untuk mencegah kejadian serupa, ketujuh pelajar tersebut diwajibkan mengikuti program bimbingan moral dan kedisiplinan di bawah pengawasan Polres Kubu Raya sebelum dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Ade juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan negatif. 

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Tanggung jawab keluarga adalah kunci agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

BACA JUGA:Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kepala Sekolah SMA Swasta di Pontianak Lakukan Tindak Pengancaman!

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Langkah cepat ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sumber: