Rentcar MaC
Mau iklan?

Polres Singkawang Gelar Rekonstruksi di TKP Kasus Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPRD Singkawang

Polres Singkawang Gelar Rekonstruksi di TKP Kasus Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPRD Singkawang

Polres Singkawang saat melakukan rekonstruksi di TKP terkait pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Anggota DPRD -yokalbarcom-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Polres Singkawang melakukan rekonstruksi terhadap kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Anggota DPRD Singkawang dengan inisial HA di Rumah Kost, Jalan Latsitarda, Gang Durian, Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan, pada Kamis 26 September 2024.

Sebelumnya diketahui Rumah Kost tersebut merupakan milik tersangka dan juga merupakan TKP kedua perbuatan pencabulan yang terjadi pada bulan Maret 2024.

Tempat kost tersebut ditempati oleh korban bersama keluarganya. Adapun dalam rekonstruksi yang dilakukan, juga dihadiri pihak kepolisian Polsek Singkawang Selatan, Kejaksaan Negeri Singkawang, LPSK, kuasa hukum korban dan keluarga korban.

IPTU Deddi Sitepu selaku Kasat Reskrim Polres Singkawang mengatakan ada sebanyak 8 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Kalbar Ikut Turun Tangan Kasus Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPRD Singkawang

"Untuk tersangka terpaksa kita mainkan dengan peran pengganti, tujuannya untuk membuat terang dan memang betul terjadinya dugaan tindak pidana pencabulan," katanya.

"Hasilnya dapat disimpulkan bahwa memang terjadi kejadian tersebut yang dibenarkan oleh korban memang benar telah terjadinya tindakan pencabulan," tambahnya.

"Selanjutnya akan kami perdalam lagi karena hasil dari rekonstruksi atau olah TKP ini menimbulkan adanya fakta baru," ujarnya.

Deddi sendiri belum menyebutkan fakta baru yang dimaksud, yang jelas pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban dan saksi yang ada atau melihat pada saat di TKP.

BACA JUGA:Gelar Konferensi Pers di Gedung PKBI Singkawang Terkait Kasus Pencabulan Anak, Roby: Tidak Ada Kata Damai!

"Sampai sekarang ada 5 saksi yang dimintai keterangan dan dari 5 saksi tersebut kita mendapatkan petunjuk baru yang akan kita dalami untuk penyelidikan lebih lanjut. Mengenai fakta barunya nanti kita sampaikan ke media," tutupnya.

Sumber: suarapemred