Impor Bawah Putih 650.000 Ton Lebih, Kemendag Klaim Punca Harga Eceran Terus Naik
--
Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengenai kerangka anggaran pemerintahan di bawah Prabowo.
Berdasarkan inspeksi tersebut, harga bawang putih masih tidak stabil, dengan harga rata-rata yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp32 ribu per kilogram.
Setelah itu, di Makassar, KPPU menemukan bahwa harga bawang putih mencapai Rp33 ribu per kilogram di pasar pedagang. Di tempat pengecer, harganya sekitar 40 ribu rupiah per kilogram setelah dibersihkan.
Di Medan, harga bawang putih telah disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp32 ribu per kilogram. Saat ini di Lampung, bawang putih masih memiliki harga tinggi, yaitu sekitar Rp40 ribu per kilogram.
Pengawasan oleh KPPU dilakukan untuk mencegah praktik kartel dan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan tertentu serta untuk menjaga kestabilan harga bahan makanan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya juga mengatakan bahwa harga bawang putih masih tinggi karena impor komoditas tersebut kurang dilakukan.
Bagaimanapun, menurutnya, kenaikan harga bawang putih di dalam negeri tidak disebabkan oleh kenaikan harga di negara asal imporannya, yaitu China.
Jika harga bawang putih naik, itu bukan disebabkan oleh kenaikan harga di sumbernya, tetapi karena manajemen di dalam negeri kurang efektif. Belum ada yang mengakui impor yang sudah diizinkan dan belum terealisasi sesuai dengan targetnya," ucapnya dalam pertemuan koordinasi mengenai inflasi, pada hari Senin (13/5).
Sumber: