Senjakala Jenama Sepatu BATA, Generasi Milenial & Gen Z Surut Minat Membeli
--
Dalam konteks ini, dia berharap bahwa pemberlakuan larangan dan pembatasan penggunaan alas kaki akan sesuai dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023 dan perubahan yang terdapat dalam Permendag Nomor 7 tahun 2024 agar dapat melindungi pasar domestik dari masuknya barang impor yang berlebihan.
Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kemenperin, menekankan bahwa pemerintah menerapkan larangan dan pembatasan impor untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian, sektor industri kulit dan alas kaki mencatat peningkatan kinerja sebesar 5,9% dibanding tahun sebelumnya pada triwulan pertama tahun 2024. Ekspor juga mengalami kenaikan sebesar 0,95% dibanding tahun sebelumnya, sementara impor mengalami penurunan sebesar 1,38% dibanding tahun sebelumnya.
Sumber: disway kalbar