Backlink
Rentcar MaC

Wali Kota Pontianak Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA, jadi Kesempatan Perbaikan Diri

Wali Kota Pontianak Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA, jadi Kesempatan Perbaikan Diri

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI-Pontianak Disway-dokumen istimewa

Adapun rincian jumlah warga binaan di Kalbar per 16 Agustus 2025 mencapai 7.468 orang, terdiri dari 5.797 narapidana dan 1.671 tahanan. Dari jumlah tersebut, penerima Remisi Umum 2025 terbagi atas 2.144 narapidana pidana umum dan 2.222 narapidana pidana khusus. Sementara penerima Remisi Dasawarsa terdiri dari 2.583 narapidana pidana umum dan 2.117 narapidana pidana khusus.

Jayanta menerangkan, pemberian remisi memiliki beberapa tujuan, di antaranya sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana, memotivasi partisipasi aktif dalam program pembinaan, serta mendukung reintegrasi sosial agar mereka siap kembali ke masyarakat.

“Dengan pemberian remisi ini, kami berharap narapidana dan anak binaan semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik, serta siap kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” psannya.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Tinjau Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Milik Davidi di Gang Pajajaran V

Sebanyak 4.700 narapidana di Kalbar memperoleh Remisi Dasawarsa bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Selain itu, 4.366 narapidana juga menerima Remisi Umum, dengan total 218 orang langsung bebas.

Sumber: