Backlink
Rentcar MaC

Pontianak Terima 12 Sertifikat Aset dari BPN, Termasuk Lahan Sekolah Rakyat

Pontianak Terima 12 Sertifikat Aset dari BPN, Termasuk Lahan Sekolah Rakyat

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima sertifikat tanah fasum dan fasos dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Susmianto-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK menerima 12 sertifikat tanah yang mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk lahan di Jalan Flora yang dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota PONTIANAK, Susmianto, kepada Wali Kota PONTIANAK, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Muis Amin Bapperida pada Senin, 14 Juli 2025.

“Kami menerima 12 sertifikat dari Kantah atau BPN Kota Pontianak,” ujar Edi.

Ia menegaskan, penataan aset tetap menjadi prioritas pemerintah kota. Edi meminta jajarannya segera menertibkan administrasi dan memastikan kejelasan status hukum seluruh aset, terutama di wilayah yang memiliki dinamika sosial tinggi.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Tekankan Penyerapan Anggaran Harus Optimal dan Tepat Sasaran

“Aset yang berpotensi menimbulkan konflik perlu segera ditertibkan dan diukur ulang. Ini langkah preventif agar tidak memicu persoalan di masyarakat,” ucapnya.

Masih terdapat sejumlah aset milik Pemkot yang belum memiliki sertifikat. Beberapa lokasi di antaranya berada di Nipah Kuning Dalam dan Seruni. Pemkot menargetkan seluruh aset dapat tersertifikasi meskipun dihadapkan pada kendala seperti kelengkapan dokumen dan ketidaksesuaian ukuran lahan.

“Kita targetkan sebanyak mungkin disertifikatkan,” tambah Edi.

BACA JUGA:Polresta Pontianak Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025 Mulai 14-27 Juli, Waspadai 10 Pelanggaran Ini

Kepala Kantah Kota Pontianak, Susmianto, menyampaikan bahwa tiga dari 12 sertifikat yang diserahkan dikhususkan untuk Sekolah Rakyat. Ia juga mencatat sekitar 4.000 aset milik pemerintah kota masih menunggu proses sertifikasi.

“Bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kami terus berupaya menerbitkan sertifikat,” jelasnya.

Dari seluruh aset yang dimiliki Pemkot Pontianak, lebih dari 90 persen telah bersertifikat. Fokus Kantah saat ini diarahkan pada pemeliharaan data dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Paris 2

“Jumlah bidang tanah yang belum terdata tinggal sedikit. Saat ini, kami memfokuskan pada pembaruan dan pemeliharaan informasi,” ujar Susmianto.

Sumber: