Backlink
Rentcar MaC

AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

--

Dalam upaya memperkuat ketahanan siber nasional di tengah meningkatnya ancaman dunia maya, Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) bersama Keren Event selaku event organizer menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “National Cyber Security: Sinergi Lintas Sektor untuk Penguatan Keamanan Siber Nasional” di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Jumat (9/5/2025)

Di era digital yang terus berkembang pesat, keamanan siber menjadi isu krusial bagi kemajuan Indonesia. Focus Group Discussion (FGD) ini mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat untuk membahas tantangan, peluang, dan solusi strategis dalam memperkuat ketahanan siber nasional.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., didaulat menjadi Keynote Speech dengan memaparkan tentang Digitalisasi pengadaan barang dan jasa di LKPP. Digitalisasi menurut Kepala LKPP, menjadi sebuah sistem dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berperan penting terutama dalam pengadaan 3 tahun terakhir ini.

“Trend positif kinerja pengadaan merupakan sebuah langkah dimulai dengan integrasi sistem pengadaan sehingga kita lebih cepat memonitor progresnya. Tren positif tersebut juga mendorong LKPP untuk terus mengupayakan transformasi yang berkelanjutan dengan sistem pengadaan barang dan jasa yang ada di pemerintahan hari ini,” kata Hendi sapaan akrab Dr. Hendrar Prihadi.

Untuk itu Ia berharap, program digitalisasi ini bisa menjadi sejalan dengan visi misi program kerja Asta Cita Pemerintah dimana pada 10 Desember 2024 lalu Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi launching Katalog Elektronik versi 6.

Dalam upaya transformasi digital pengadaan tersebut, LKPP sangat menyadari bahwa keamanan sistem merupakan syarat mutlak. Dan memohon bantuan BSSN RI, semoga upaya hari ini sangat melindungi LKPP dari ancaman para hacker yang mencoba untuk masuk dalam system kita ini,” ujarnya.

Salah satu tonggak sinergi LKPP dan BSSN, menurut Hendi, adalah pengembangan Aplikasi Pengamanan Dokumen (Apendo) untuk Pokja Pemilihan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan hasil kerja sama antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menjadi standar pengamanan dokumen penawaran pengadaan elektronik.

Selanjutnya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., juga sebagai Keynote Speech mengatakan, pada realitas keadaan yang ada saat ini, dari 276 juta penduduk rakyat Indonesia terdapat kurang lebih 185 juta atau 66 persennya sudah terakses ke internet menggunakan peralatan elektronik.

Itu belum termasuk yang digunakan oleh instansi pemerintahan dan sektor privat. “Ini secara ekonomi merupakan pasar yang sangat potensial untuk para pelaku ekonomi. Dimana ini memberikan ruang dan peluang bagi bermacam kegiatan usaha di sektor ekonomi dan bisnis menggunakan ruang siber,” ujar Nugroho.

Namun begitu, lanjut Kepala BSSN, pada satu sisi kondisi ini juga memberikan suatu potensi kerentanan yang sangat luar biasa. “Di dalam ruang yang minim regulasi ini terdapat kerentanan yang akan kita hadapi. Berbagai fenomena dunia internasional sudah bisa kita bayangkan bahwa di dalam situasi yang sangat terhubung ini apabila terjadi serangan pada infrastruktur informasi yang bersifat vital dapat menimbulkan dampak yang luar biasa,” urainya.

Selama tahun 2020 sampai 2025 ada lebih dari 4 miliar anomali traffic di Indonesia yang terpantau BSSN. “Bahkan ada studi menemukan lebih dari 25 miliar anomali traffic di Indonesia. Anomali trafik di internet adalah suatu keadaan yang tidak normal atau menyimpang dari perilaku di ruang siber,” ungkapannya.

Ia juga menambahkan, keamanan siber adalah merupakan suatu jaringan yang besar dan masing-masing simpul berdiri sendiri. “Ketahanan siber bersifat semesta artinya melibatkan pemerintah, penyelenggara negara, dan di situ ada akademisi, peran swasta, industry, dan komunitas dalam suatu semangat kolaboratif dan sinergis,” imbuhnya.

Kepala BSSN juga sempat menyinggung soal Penguatan Regulasi Kamsiber yaitu Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang saat ini sedang pembahasan di Internal Pemerintah, karena menurutnya pengesahan RUU KKS merupakan amanat dari Prolegnas Prioritas 2025.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pula perpanjangan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara BSSN dan LKPP tentang Pelindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Letnan Jenderal TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., Kepala BSSN, dan Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., Kepala LKPP.

Sumber: vritimes.com