Komitmen Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing, Wako Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Raperda RPJMD 2025-2029.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
PONTIANAKINFO.COM - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak periode 2025-2029 di hadapan anggota DPRD dan jajaran Forkopimda.
Edi menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman arah pembangunan dan kebijakan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan.
"Visi kami adalah mewujudkan Kota Pontianak yang 'Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan Yang Humanis',” ujarnya usai menyampaikan pidato di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, visi tersebut menggambarkan komitmen untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang berkembang, memberikan kesejahteraan bagi warganya, memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan.
“Ada tiga misi utama, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif berbasis teknologi informasi serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis untuk mencapai ketahanan sosial dan budaya,” jelas Edi.
RPJMD ini dibagi dalam lima tahap pelaksanaan dengan tema yang berbeda setiap tahunnya, dimulai dari tahap konsolidasi di tahun pertama hingga tahap penguatan di tahun kelima. Fokus tahun pertama adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, sedangkan tahun kelima ditargetkan untuk mewujudkan Pontianak sebagai model kota cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam bidang ekonomi makro, Edi memaparkan target-target untuk tahun 2030, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 82,22 pada 2024 menjadi 85,25, pertumbuhan ekonomi dari 5,03 persen menjadi 6,00-6,30 persen serta penurunan tingkat kemiskinan dari 4,20 persen menjadi 2,98 persen.
"Kami juga menargetkan peningkatan PDRB per kapita dari Rp75,42 juta pada 2024 menjadi Rp192,51 - Rp204,51 juta pada 2030," tuturnya.
Proyeksi volume APBD juga dipaparkan, dimulai dari Rp2,29 triliun pada tahun 2026 hingga mencapai Rp2,44 triliun pada tahun 2030. Wali Kota menekankan bahwa RPJMD ini telah disusun dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan nasional dan provinsi, serta selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalbar.
"Pembangunan yang kita rancang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan," pungkasnya.
Sumber: