Pemkot Salurkan Bantuan Uang Transportasi bagi Fardhu Kifayah dan Guru Madrasah

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan fasilitasi transportasi secara simbolis kepada petugas Fardhu Kifayah dan Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta kepada masing-masing 255 petugas fardhu kifayah dan Rp3,6 juta kepada masing-masing 37 guru madrasah diniyah takmiliyah yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin 17 Maret 2025.
Edi menerangkan, Pemkot Pontianak setiap tahunnya rutin menggelar kegiatan serupa sebagai upaya meringankan beban masyarakat khususnya yang bertugas di bidang keagamaan. Terlebih di bulan Ramadan menjadi momentum meningkatkan rasa kebersamaan.
“Ini memberikan semangat kepada petugas fardhu kifayah dan madrasah diniyah. Mereka punya tugas mulia dan ini bentuk apresiasi kepada petugas utama di momen Ramadan, sekaligus silaturahmi,” terangnya usai acara, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.
BACA JUGA:Warga Pontianak Utara Serbu Pasar Murah
Petugas fardhu kifayah memiliki peran vital dalam menggugurkan kewajiban seorang muslim ketika ada wafatnya seseorang di sekitar. Oleh karenanya Edi menilai, petugas fardhu kifayah harus regenerasi. Pihaknya berencana untuk membuat pelatihan rutin fardhu kifayah bagi pemuda.
“Kita akan lakukan pelatihan untuk generasi muda, pengurus masjid, petugas fardhu kifayah baik laki-laki dan perempuan. Karena ke depan jumlah penduduk semakin banyak dan warga yang meninggal akan meningkat, jadi harapannya anak muda bisa melanjutkan pengurusan jenazah sesuai rukun-rukun,” jelas Wali Kota.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Muhammad Yasin menambahkan, penyaluran bantuan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.
“Kegiatan ini menggunakan anggaran Bagian Kesra Setda Kota Pontianak tahun 2025,” sebutnya.
Adapun dasar pelaksanaan penyerahan adalah SK Wali Kota Pontianak nomor 86 tahun 2025 kemudian untuk guru madrasah diniyah takmiliyah SK nomor 53 tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi akan pentingnya fardhu kifayah.
“Semula kegiatannya sering dilaksanakan di Kantor Wali Kota dan sekarang kita pindah ke Aula Rumah Jabatan mengingat banyak yang sepuh khawatir tidak bisa naik tangga,” tutupnya.
Sumber: