Backlink
Rentcar MaC

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sambas: Truk Tanpa Plat Nomor Isi Solar Ilegal

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Sambas: Truk Tanpa Plat Nomor Isi Solar Ilegal

Momen penampakan truk menyedot solar di SPBU yang diduga penyelewengan BBM di Kabupaten Sambas, Sebangkau-Dewa Nusantara News-Web

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SAMBASDugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten SAMBAS. Sejumlah truk tanpa pelat nomor diduga melakukan pengisian solar bersubsidi secara ilegal di SPBU nomor 64.791.03, Jl. Raya Sebangkau, Kecamatan Salatiga. Modus yang digunakan adalah menyedot solar ke dalam drum di atas truk menggunakan pompa, sehingga tangki kendaraan bisa terus diisi tanpa terlihat penuh.

Dilansir dari Dewa Nusantara News, Praktik ini membuat resah masyarakat, terutama petani dan nelayan, yang semakin kesulitan mendapatkan BBM subsidi untuk kebutuhan mereka. Laporan warga menyebut bahwa aktivitas ini sudah berlangsung lama dan melibatkan pihak pengelola SPBU serta cukong sebagai penampung BBM subsidi.

BACA JUGA:Tanggapan Pihak SPBU Kabupaten Sintang Terkait Pengisian BBM Tanki Siluman

Investigasi Mengungkap Fakta Mencengangkan

Tim investigasi gabungan dari beberapa media langsung turun ke lokasi pada Rabu, 26 Februari 2025. Dari hasil pemantauan di tempat kejadian, beberapa truk tanpa pelat nomor terlihat mengisi solar dalam waktu yang lama. Kamera wartawan menangkap jelas bagaimana truk-truk tersebut memiliki drum besar di atasnya, yang diisi melalui sistem penyedotan.

Salah seorang warga berinisial AW yang ditemui di lokasi membenarkan dugaan ini. Diketahui mereka mengisi dengan cara menyedot ke drum di atas truk, dan diketahui sudah lama praktik ini terjadi.

BACA JUGA:Petugas SPBU Diduga Menyalurkan Pertalite Bersubsidi ke Tanki Siluman di Kabupaten Sintang

Dampak pada Nelayan dan Petani

Dugaan penyimpangan ini berdampak besar bagi masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk operasional mereka. Akibat pasokan yang dimonopoli oleh oknum tertentu, mereka harus membeli solar dengan harga tinggi di luar kemampuan ekonomi mereka. Hal ini semakin memperburuk kondisi mereka, terutama di tengah harga komoditas yang tidak menentu.

Dugaan Keterlibatan Pengelola SPBU dan Pembiaran Aparat

Masyarakat menduga bahwa pengelola SPBU berinisial RA bekerja sama dengan cukong BBM subsidi, mengingat praktik ini berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya menghubungi RA untuk meminta klarifikasi, namun belum mendapatkan respons.

Ketidakhadiran pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) semakin menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal ini. Padahal, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan sanksi berat.

BACA JUGA:Geger di SPBU Mempawah, Supir Bus Diduga Terlibat Keributan dengan Asisten Pengawas

Sanksi Bagi Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sumber: dewa nusantara news