Gapeka 2025 Berlaku Mulai 1 Februari 2025, KAI Imbau Pelanggan Mengecek Kembali Jadwal Perjalanan
--
1. KA Majapahit, lintas pelayanan Pasarsenen - Malang dengan pemangkasan waktu tempuh 119 menit;
2. KA Pandalungan, lintas pelayanan Gambir - Jember dengan pemangkasan waktu tempuh 95 menit;
3. KA Progo, lintas pelayanan Lempuyangan - Pasarsenen dengan pemangkasan waktu tempuh 85 menit;
4. KA Tawang Jaya, lintas pelayanan Pasarsenen - Semarang Poncol dengan pemangkasan waktu tempuh 76 menit;
5. KA Ciremai, lintas pelayanan Bandung - Semarang Tawang dengan pemangkasan waktu tempuh 74 menit;
6. Serta KA-KA lainnya.
“Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang aman, cepat, dan efisien,” tutup Anne.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Sumber: vritimes.com