Pesan artikel

35 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas, Wawako Bahasan: Pengabdian Tidak Berakhir Saat Pensiun

35 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas, Wawako Bahasan: Pengabdian Tidak Berakhir Saat Pensiun

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan sertifikat dan cinderamata kepada para purna tugas ASN di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sebanyak 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memasuki masa purna tugas pada Juli dan Agustus 2026. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal fase baru untuk terus memberikan kontribusi kepada keluarga dan masyarakat.

Pelepasan purna tugas yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa, 4 Agustus 2026 menjadi bentuk penghargaan Pemkot Pontianak kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Bahasan menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh ASN yang telah memberikan tenaga, pikiran, dan pengabdian selama bertugas. Menurutnya, perjalanan panjang para ASN menjadi bagian penting dalam pembangunan Kota Pontianak sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:35 ASN Pemkot Pontianak Purna Tugas, Wawako Bahasan: Pengabdian Tidak Berakhir Saat Pensiun

"Kita menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Pontianak selama berpuluh-puluh tahun," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, para ASN telah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Oleh sebab itu, jasa dan pengabdian mereka layak mendapatkan penghormatan.

"Kita tidak akan melupakan jasa-jasa mereka yang telah memberikan pengabdian dengan segala macam bentuk keluh kesah dalam menghadapi dan melayani masyarakat," katanya.

BACA JUGA:PDAM Pontianak Perbaiki Pipa PVC 500 mm pada 3 Agustus 2026, Ini Wilayah Terdampak

Bahasan menilai masa pensiun tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya peran seseorang. Justru, setelah menyelesaikan tugas sebagai ASN, mereka memiliki kesempatan lebih luas untuk mengabdikan diri kepada keluarga, lingkungan, dan masyarakat dengan pengalaman yang telah dimiliki selama bertahun-tahun.

Menurutnya, fase purna tugas merupakan momen untuk lebih fokus membangun keluarga sekaligus memberikan pembinaan dan keteladanan kepada orang-orang di sekitar.

"Setelah purna tugas, insya Allah ini tugas baru, bahkan naik kelas, untuk lebih fokus melakukan pembinaan dan pengabdian kepada keluarga," tuturnya.

BACA JUGA:Stand Kota Pontianak di MTQ Kalbar 2026 Tampilkan UMKM dan Identitas Budaya

Sumber: prokopim pontianak