Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Pontianak Dorong Keadilan Fiskal untuk Daerah Kalimantan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berbaur bersama para wali kota yang menghadiri Rakernas XVIII APEKSI 2026-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, MEDAN - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyuarakan aspirasi dan keresahan kota-kota di Kalimantan di forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026. Menurutnya, suara daerah harus diperjuangkan secara kolektif agar mendapat perhatian serius di tingkat nasional.
“Ini bukan hanya suara satu kota, tetapi suara bersama kota-kota di Kalimantan yang menghadapi tekanan fiskal, beban pelayanan publik, dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” ujarnya dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026 di Medan pada Rabu, 1 Juli 2026 malam.
BACA JUGA:Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Pontianak Dorong Keadilan Fiskal untuk Daerah Kalimantan
Salah satu poin utama yang disuarakan adalah perlunya keadilan fiskal dalam alokasi Transfer Keuangan Daerah dalam APBN. Pemerintah pusat diminta mempertimbangkan kontribusi daerah, luas wilayah, tingkat kebutuhan pelayanan, serta karakteristik masing-masing kota dalam menentukan besaran transfer. Selama ini pemerintah kota dituntut meningkatkan pelayanan publik, namun tidak diimbangi dengan kapasitas fiskal yang memadai.
“Daerah terus diminta meningkatkan pelayanan, tetapi kemampuan fiskalnya terbatas. Karena itu, kebijakan transfer keuangan harus lebih adil dan berpihak pada kondisi riil daerah,” kata Edi yang juga selaku Ketua Komwil V APEKSI Regional Kalimantan ini.
BACA JUGA:Perpustakaan Kota Pontianak Raih Nilai 92,23 dalam Akreditasi Perpusnas RI
Ia juga mendorong penguatan Dana Bagi Hasil, pemulihan fungsi Dana Alokasi Khusus fisik, serta evaluasi formula Dana Alokasi Umum agar lebih mencerminkan kondisi perkotaan. Termasuk indeks kemahalan konstruksi, tekanan urbanisasi, dan beban pelayanan.
Isu kesehatan juga menjadi perhatian, khususnya terkait pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional dan kebijakan Universal Health Coverage. Pemerintah pusat diminta meninjau ulang kebijakan yang berpotensi menambah beban fiskal daerah.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Antisipasi Dampak El Nino dan Kemarau 2026
“Urusan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tapi skema pembiayaannya harus adil, jangan sampai daerah semakin terbebani,” jelasnya.
Selain itu, kota-kota di Kalimantan juga meminta evaluasi terhadap kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD yang direncanakan berlaku pada 2027. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi riil daerah, termasuk struktur pegawai dan konsekuensi pengangkatan PPPK.
BACA JUGA:Diskominfo Pontianak Ajak Pemuda Jadi Pelopor Literasi Digital
Dalam konteks pembangunan IKN, Edi menegaskan pentingnya pemerataan manfaat bagi seluruh kota di Kalimantan, tidak hanya wilayah penyangga langsung. Ia mendorong penguatan konektivitas, logistik, tenaga kerja, hingga sektor ekonomi agar kota-kota lain turut merasakan dampak positif pembangunan nasional tersebut.
Sumber: prokopim pontianak


