Pesan artikel

Kasus TPPO di Pontianak, Korban Diiming-imingi Hidup Mapan di China

Kasus TPPO di Pontianak, Korban Diiming-imingi Hidup Mapan di China

Polresta Pontianak dalam kegiatan Konferensi Pers dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang-humas_polsekpontianaktimur-Instagram

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Polresta Pontianak mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan dengan warga negara asing asal China. Dalam kasus ini, korban dijanjikan kehidupan layak hingga mahar puluhan juta rupiah agar bersedia menikah dan diberangkatkan ke luar negeri.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengatakan pihaknya masih mendalami jaringan perekrutan setelah mengamankan sejumlah perempuan yang diduga akan dikirim ke China.

BACA JUGA:Kasus TPPO di Pontianak, Korban Diiming-imingi Hidup Mapan di China

"Korban dijanjikan kehidupan yang layak di China dan diberikan iming-iming uang puluhan juta rupiah," ujar Kapolresta Pontianak.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban direkrut melalui modus pernikahan dengan pria asal China. Salah satu korban bahkan dijanjikan mahar sebesar Rp40 juta apabila bersedia menikah dan tinggal di negara tersebut.

BACA JUGA:Kasus Narkoba Pontianak: Polisi Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Kampung Beting

Polisi mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi salah satu alasan korban tergiur tawaran tersebut. Para perekrut juga diduga memperlihatkan foto-foto perempuan yang disebut berhasil hidup mapan setelah menikah dengan pria China guna meyakinkan calon korban.

Kasus dugaan TPPO ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Haji Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur. Rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan sementara bagi para korban sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

BACA JUGA:Diduga Mobil Rental Dibawa Kabur dan Digadaikan, Selebgram Pontianak ER Diduga Menyaksikan Kejadian

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah korban beserta dokumen perjalanan dan paspor yang diduga akan digunakan untuk proses keberangkatan.

Kapolresta menegaskan praktik perdagangan orang berkedok pernikahan sangat berbahaya karena korban berpotensi mengalami eksploitasi setelah berada di luar negeri. Oleh sebab itu, masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran pernikahan dengan iming-iming keuntungan ekonomi yang tidak jelas.

BACA JUGA:Direktur Utama Pontianak Disway Diduga Diserang OTK, Kaca Mobil Pecah Dilempar Batu di Kubu Raya

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman korban ke China. Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik TPPO tersebut.

Sumber: