Pesan artikel

Kubu Raya Ajukan Revisi Luas Baku Sawah demi Optimalkan Pembangunan

Kubu Raya Ajukan Revisi Luas Baku Sawah demi Optimalkan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat melakukan rapat koordinasi di Kementerian ATR/BPN Jakarta-prokopim kuburaya-Facebook

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten KUBU RAYA terus melakukan upaya sinkronisasi data Luas Baku Sawah (LBS) dengan pemerintah pusat. Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menetapkan angka LBS untuk KUBU RAYA sebesar 28 ribu hektare. Namun, angka tersebut tidak sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan yang hanya sekitar 10 ribu hektare.  

Data Luas Baku Sawah atau LBS adalah data dasar yang menunjukkan luas lahan sawah yang secara fakta masih digunakan untuk kegiatan pertanian. Data ini menjadi dasar penting untuk membuat kebijakan ketahanan pangan nasional sekaligus untuk mencegah sawah berubah fungsi menjadi bangunan atau perumahan.

BACA JUGA:Kubu Raya Ajukan Revisi Luas Baku Sawah demi Optimalkan Pembangunan

"Eksisting di daerah kita masih belum bisa menemukan 28 ribu hektare. Saat ini masih terus dilakukan sinkronisasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam usai mendampingi Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan koordinasi di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis, 2 Juli 2026.

Karena itu, lanjut Yusran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengusulkan pengurangan luasan melalui surat resmi. Usulan pengurangan diajukan sebesar 12 ribu hektare. 

BACA JUGA:KORMA Kalbar 2026 Digelar di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Ajak Siswa Madrasah Perkuat Mental

"Kita mohonkan ada pengurangan 12 ribu hektare karena secara eksisting terkait dengan pemanfaatan ruang, termasuk untuk Proyek Strategis Nasional atau PSN," jelasnya.

Meski mengusulkan revisi luasan, Yusran menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti infrastruktur pangan dan program tiga juta rumah.

BACA JUGA:Jelang HUT Kabupaten Kubu Raya, Bupati Sujiwo Ajak Gotong Royong Bersih Lingkungan

"Kubu Raya sebagai hinterland dari kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat menjadi kawasan pertumbuhan permukiman yang sangat pesat. Ini sama-sama kita kawal," kata Yusran.

Ia berharap sinkronisasi antara data Kementerian dan kondisi daerah segera menemukan titik temu. Tujuannya agar luasan yang ideal bisa masuk dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang akan ditetapkan.

BACA JUGA:Soekarno Fun Bike Kubu Raya Sukses Digelar Tanpa Gunakan APBD

"Mudah-mudahan bisa ketemu di luasan yang ideal yang akan masuk di Perda RTRW," tutupnya.

Sumber: prokopim kuburaya