Warga Pontianak Bertanya Soal Aturan Penggerebekan, Mana yang Berlaku Perda/KUHP, Edi Kamtono Beri Jawaban

Senin 29-07-2024,01:19 WIB
Editor : Tim Redaksi

Hasilnya, 90% warganet di Instagram menjawab 'butuh'.

PontianakDisway telah bertanya kepada Wali Kota Pontianak Periode 2018-2023 Edi Kamtono.

BACA JUGA:Wedding Expo Harris Hotel Pontianak di Ayani Megamall, Cashback dan Paket Spesial Mulai dari Rp7,5 Juta!

Edi Kamtono kalau KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 belum berlaku. Melainkan akan berlaku tiga tahun ke depan terhitung sejak 2023.

"KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023, belum berlaku saat ini, nanti tiga tahun ke depan baru berlaku," jawab Edi Kamtono lewat komentar dalam salah satu unggahan CEO PontianakDisway, Adhitya Pangestu, pada Jumat (14/4/2023) lalu.

Lebih lanjut, Edi mengatakan kalau Perda Kota Pontianak saat ini masih berlaku sampai dinyatakan tidak berlaku atau dicabut.

"Perda Kota Pontianak saat ini masih berlaku, sampai dengan dinyatakan tidak berlaku atau dicabut baik karena di Perda yang diperbaharui atau diubah atau dengan berlakunya KUHP Baru khususnya pasal-pasal yang mengatur hal yang sama dan menyatakan tidak boleh bertentangan dengan KUHP," lanjut Edi.

Kategori :