PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Insiden yang terjadi antara mobil polisi dan mobil Elf di Jalan Tol layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) KM 14, dari arah Cikampek menuju Jakarta tidak menimbulkan kerusakan besar dan berakhir dengan kondisi yang baik. Pihak yang mengalami kerugian akan mendapatkan kompensasi.
AKBP Bayu Yugi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan bahwa pemilik kendaraan Elf telah membuat laporan ke polisi. Setelah pertemuan kedua, kedua belah pihak setuju bahwa pengemudi mobil Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi 7-VIII akan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang terjadi.
Laporan polisi telah disusun dan setelah itu terjadi pertemuan antara kedua belah pihak. Bayu mengatakan bahwa pengemudi Forrtuner akan melakukan perbaikan pada mobil Mitsubishi mikrobus yang rusak ketika dihubungi pada hari Selasa (7/5/2024).
Bayu memeriksa bahwa masalah antara kedua belah pihak diselesaikan dengan mengedepankan kesepakatan melalui mediasi.
BACA JUGA:Gempa 3,2 Skala Richter Terjadi di Sanggau, Intens di Kecamatan Balai Karangan
Bayu menyatakan bahwa masalah itu akan diatasi dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif.
Menurut Bayu, semua orang yang menjadi korban kecelakaan dalam Elf tersebut dilaporkan dalam kondisi yang baik. Hanya mengalami cedera kecil.