PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025–2029 telah resmi disahkan untuk diusulkan menjadi Perda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya percepatan implementasi RPJMD sebagai acuan dalam pelaksanaan program-program pembangunan kota.
“Mulai saat ini sudah disahkan. Selanjutnya kita kirim ke provinsi untuk disetujui dan menjadi dasar bagi program-program Kota Pontianak hingga tahun 2030,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, pada Senin, 26 Mei 2025.
BACA JUGA:Sekda Pontianak Amirullah Minta OPD Segera Realisasikan Anggaran
Menurut Edi, RPJMD ini memuat kesinambungan program dari RPJMD sebelumnya, termasuk menyelesaikan proyek-proyek yang belum rampung serta menginisiasi sejumlah proyek strategis baru. Beberapa program prioritas yang akan dilanjutkan dan dituntaskan antara lain pembangunan Jembatan Garuda, Outer Ring Road, serta penataan sistem drainase kota.
“Tantangan utama kita masih pada penanganan genangan. Kami akan terus perkuat sistem drainase, normalisasi parit dan penggunaan pompa air agar air cepat surut saat hujan deras,” terangnya.
Selain infrastruktur, Edi juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem penanggulangan kebakaran di kawasan padat penduduk. Menanggapi kejadian kebakaran baru-baru ini, ia menjelaskan bahwa persoalan utama bukan pada ketersediaan sumber air, melainkan keterbatasan aksesibilitas kendaraan pemadam.
BACA JUGA:Gotong Royong di Pontianak: Edi Kamtono Serukan Budaya Bersih Demi Kota Sehat
“Pontianak punya banyak sungai dan parit, airnya selalu ada. Masalahnya itu pada mobilisasi kendaraan yang sulit masuk ke lokasi. Jadi ke depan, kita butuh sistem pemadam yang lebih adaptif, seperti pompa terapung yang bisa dijangkau melalui perahu di sungai,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edi mendukung penuh rencana pemerintah provinsi terkait pengerukan muara sungai untuk memperlancar aliran air dari hulu ke hilir, yang dinilainya dapat mengurangi endapan dan mencegah banjir.
“Delta Kapuas itu terbentuk dari endapan selama ratusan tahun. Kalau dikeruk, insya Allah aliran airnya lancar,” pungkasnya.